Rabu, 11 Februari 2009

Fatwa MUI :
GOLPUT WAJIB !
GOLPUT HARAM !

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 29 Muharram 1430 H / 26 Januari 2009 M melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia III di Padangpanjang - Sumatera Barat, telah mengeluarkan Fatwa tentang GOLPUT.

Kontan saja Fatwa MUI tersebut telah mengundang PRO - KONTRA. Tidak sedikit pihak yang mencaci maki MUI, bahkan ada yang menuntut MUI dibubarkan. Terjadinya debat sengit tentang Fatwa MUI tersebut bermula dari pemberitaan berbagai media yang menginformasikan secara singkat bahwa MUI memfatwakan GOLPUT HARAM. Padahal Fatwa MUI dimaksud tidak sesederhana itu.

Dalam Keputusan Komisi Fatwa MUI tentang Masail Asasiyah Wathaniyah (Masalah Strategis Kebangsaan) di butir ke-4 dinyatakan bahwa : MEMILIH PEMIMPIN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, JUJUR (SIDDIQ), TERPERCAYA (AMANAH), AKTIF DAN ASPIRATIF (TABLIGH), MEMPUNYAI KEMAMPUAN (FATHONAH), DAN MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN UMAT ISLAM, HUKUMNYA ADALAH WAJIB.

Selanjutnya, dalam butir ke-5 disebutkan bahwa : MEMILIH PEMIMPIN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT-SYARAT SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DALAM BUTIR 4 (EMPAT) ATAU TIDAK MEMILIH SAMA SEKALI PADAHAL ADA CALON YANG MEMENUHI SYARAT, HUKUMNYA ADALAH HARAM.

Jika diperhatikan dengan seksama isi kandungan fatwa tersebut ternyata tidak seperti yang diberitakan media. Bahkan dengan jujur harus diakui bahwa fatwa MUI tersebut cerdas dan mendalam, karena disamping berdiri di atas hujjah yang kuat, juga mampu memposisikan diri dengan arif dan bijak, serta selamat dari jebakan politik praktis yang membahayakan.

Uniknya, jika kita ringkaskan kedua butir Fatwa MUI di atas, lalu kita tarik "MAFHUM" nya justru akan menjadi kejutan tersendiri. Perhatikan butir ke-4 sebagaimana tersebut di atas, ringkasannya adalah bahwa : WAJIB MEMILIH PEMIMPIN YANG MEMENUHI SYARAT SYAR'I. Sebaliknya, butir ke-5 ringkasannya adalah bahwa : HARAM MEMILIH PEMIMPIN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT SYAR'I.

Dengan demikian, MAFHUM butir ke-4 adalah HARAM GOLPUT JIKA ADA PILIHAN PEMIMPIN YANG MEMENUHI SYARAT SYAR'I. Sebaliknya, MAFHUM butir ke-5 adalah WAJIB GOLPUT JIKA TIDAK ADA PILIHAN PEMIMPIN YANG MEMENUHI SYARAT SYAR'I.

Disinilah cerdasnya Fatwa MUI tersebut. Fatwa itu tidak menyebut secara eksplisit tentang Haram atau Halalnya GOLPUT. Memang, bagi yang tidak mau sejenak merenung dengan nalar yang sehat dan pemikiran positif, tentu tidak mudah untuk menangkap pesan MAFHUM Fatwa dimaksud sebagaimana diuraikan di atas. Terlebih lagi bagi yang pola pikirnya selalu negatif dan sentimentatif terhadap MUI, maka tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar.

Sebagian orang memang sulit memahaminya, apalagi dalam sejumlah dialog yang dipublikasikan, saat seorang Tokoh MUI didesak dengan pertanyaan : "Jika tidak ada pilihan yang memenuhi syarat, apa kita boleh GOLPUT ?" Dengan tangkas Sang Tokoh menjawab :" Masa' sih, di antara sekian banyak calon pemimpin tidak ada yang memenuhi syarat ? Tentu ada !"

Sekali lagi, itulah cerdasnya MUI, tidak terpancing dengan desakan pertanyaan di atas yang sebenarnya ingin menjebak MUI agar menjawab GOLPUT itu BOLEH atau TIDAK BOLEH. Pancingan tersebut berbahaya, karena ingin menggiring MUI ke dalam POLITIK PRAKTIS.

Karenanya, tidak heran jika ada yang terpeleset dalam memahami Fatwa MUI tersebut. Ada kelompok GOLPUT yang gusar dan panik karena memahami Fatwa MUI sebagai PENGHARAMAN GOLPUT, sebaliknya yang ANTI GOLPUT justru mencurigai Fatwa MUI sebagai PEMBOLEHAN GOLPUT secara terselubung. Semua itu karena pemahaman sepihak yang parsial, tidak komprehensif, lalu mengambil kesimpulan subjektif. Bahkan mungkin yang bereaksi cepat justru belum membaca sama sekali bunyi redaksi dari Fatwa MUI yang dianggap kontroversial tersebut, ia hanya mengandalkan info media tanpa TABAYYUN.

Bagi saya, Fatwa MUI tersebut sudah pas dan tepat, karena saya memahami Fatwa tersebut dengan kesimpulan sederhana, yaitu : HARAM GOLPUT JIKA ADA PILIHAN PEMIMPIN YANG MEMENUHI SYARAT SYAR'I. Sebaliknya, WAJIB GOLPUT JIKA TIDAK ADA PILIHAN PEMIMPIN YANG MEMENUHI SYARAT SYAR'I.

Sedang soal apakah ada calon yang memenuhi syarat syar'i atau tidak, maka hal tersebut kembali kepada Fakta Lapangan. Yang jelas, sikap saya sesuai Fatwa Ketua Umum FPI, Hb.Muhammad Rizieq Syihab, yang sudah menjadi Keputusan Munas II FPI pada Desember 2008 lalu bahwa HARAM PILIH PARPOL / CALEG / CAPRES / CAWAPRES YANG TIDAK MENDUKUNG PEMBUBARAN AHMADIYAH ATAU YANG BERHALUAN SEPILIS (SEKULARISME, PLURALISME DAN LIBERALISME), TERMASUK SBY - JK JIKA TIDAK BUBARKAN AHMADIYAH ATAU TERUS MENERUS MEMBIARKAN KAUM SEPILIS MENISTAKAN DAN MENODAI ISLAM.

Nah, Fatwa FPI tersebut sejalan dan senafas dengan ruh Fatwa MUI, karena para PENDUKUNG AHMADIYAH atau PEMBELA SEPILIS jelas tidak memenuhi syarat syar'i untuk jadi pemimpin, sehingga HARAM DIPILIH, termasuk semua TOKOH AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) atau pun yang membela dan melindunginya agar kita tidak salah memilih. Namun jangan lupa, sejumlah Tokoh yang tidak tercantum diatas tersebut tapi ikut membela dan melindungi mereka, juga HARAM DIPILIH, termasuk yang membiarkan tidak memproses mereka secara hukum terkait peran mereka sebagai BIANG KEROK INSIDEN MONAS 1 JUNI 2008 sebagaimana pengakuan Kapolri di DPR RI pasca kejadian tersebut.

Jadi, Fatwa MUI sangat dinamis dan spektrumnya luas, maka pahamilah pesan mafhumnya secara seksama. Hanya saja memang, MUI perlu didorong agar lebih berani untuk berfatwa tentang DEMOKRASI, apa bagian dari Islam atau bukan ?! Sebab itulah akar persoalannya. Jika Demokrasi bukan bagian dari ajaran Islam, maka semua produk sistemnya harus ditolak. Jangan kita sibuk berfatwa tentang produknya, sementara sumber produknya kita tutup mata. Semoga MUI berjaya dan selalu istiqomah di jalan Allah SWT.

Rabu, 27 Agustus 2008

MEMBONGKAR KEDOK SEPILIS

ﺑﺴﻡ ﺍﷲ ﺍﻟﺮ ﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮ ﺤﻴﻡ

MEMBONGKAR KEDOK SEPILIS

Amanat AI-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

"Waspadalah terhadap MAFIA SEPILIS yang menipu umat dengan segudang Gelar Akademis, memakai Jas Cendekiawan dan Dasi Ilmuwan melalui Performa Modernis serta Diplomasi Intelektual, untuk melakukan MANIPULASI HUJJAH dan KORUPSI DALIL, atas nama maslahat, pembaharuan, persamaan, persatuan, kemanusiaan, kebebasan, keadilan dan HAM ! Mereka adalah Perusak Aqidah, Penghancur Akhlaq, Pemerkosa Syari'at dan Penoda Agama.”

APA & BAGAIMANA SEPILIS ITU ?

"SEPILIS" adalah singkatan dari SEKULARISME, PLURALISME dan LIBERALISME.

  1. SEKULARISME ialah suatu isme (aliran pemikiran / pemahaman) yang mempercayai dan meyakini serta "mengimani" bahwa agama harus dipisah dari negara, sehingga dalam mengelola negara tidak boleh membawa simbol / atribut agama apalagi ajaran agama. Dalam prakteknya, SEKULARISME telah menjadi suatu IDEOLOGI yang ANTI AGAMA, bahkan MEMUSUHI AGAMA.

  2. PLURALISME ialah suatu isme (aliran pemikiran / pemahaman) yang mempercayai dan meyakini serta “mengimani” bahwa semua agama SAMA dan BENAR, sehingga SIAPA PUN - termasuk Nabi dan Rasul sekali pun - TIDAK BERHAK mengklaim ajaran agamanya yang paling benar. Dalam prakteknya, PLURALISME telah menjadi suatu IDEOLOGI LINTAS AGAMA yang mencampur- adukkan ajaran semua agama.

  3. LIBERALISME ialah suatu isme (aliran pemikiran / pemahaman) yang mempercayai dan meyakini serta "mengimani" banwa nash AI-Qur'an dan As-Sunnah harus tunduk kepada AKAL dan bahwasanya manusia memiliki KEBEBASAN MUTLAK. sehingga SIAPA PUN - termasuk Tuhan sekali pun - TIDAK BERHAK untuk mewajibkan / mengharamkan sesuatu atas manusia Karena WAJIB / HARAM adalah pemasungan kebebasan dan pemerkosaan HAM. Dalam prakteknya, LIBERALISME telah menjadi suatu IDEOLOGI yang MEMBOLEHKAN berbagai kemunkaran, seperti pornografi / pornoaksi, perzinahan, homosex, lesbian, pelacuran. pemurtadan, aliran sesat dan penistaan agama.

FATWA MUI No. 7 Tahun 2005

Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme Agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan hukumnya HARAM.

CATATAN RENTING

PLURALISME tidak sama dengan PLURALITAS

Islam menolak PLURALISME karena merupakan IDEOLOGI PENCAMPUR-ADUKKAN AQIDAH. Tapi Islam menerima PLURALITAS karena merupakan SUNNATULLAH sebagai Dinamika Kehidupan yang menghargai keragaman kemajemukan dan kebhinekaan.

Karenanya, umat Islam bisa hidup berdampingan dengan umat beragama lain secara damai penuh toleran, saling menghargai dan menghormati. Tiap umat beragama bebas meyakini kebenaran agamanya masing-masing. dan bebas untuk tidak menerima kebenaran agama lain, namun tidak boleh menistakannya. Mereka tidak boleh dipaksa untuk membenarkan agama lain sebagaimana yang dilakukan KAUM SEPILIS.

Intinya, Islam sangat menghargai KEBEBASAN BERAGAMA, tapi menolak PENCAMPUR-ADUKAN AGAMA dan PENODAAN AGAMA.

BUKTI KESESATAN SEPILIS

  1. Buku FIQIH LINTAS AGAMA karya Tim Penulis PARAMADINA yang terdiri dari Prof DR. Nurcholish Majid (Pendiri Paramadina), Prof. DR. Komaruddin Hidayat (RektorUIN Jakarta), DR. Kautsar Azhari Noer (Dosen UIN Jakarta), DR. Zainun Kamal (Dosen UtN Jakarta). KH, Masdar F. Mas'udi (Ketua PBNU), Zuhain Misrawi, Lc (Kader Muda NU dan anggota Baitul Muslimin Indonesia–PDIP), Budhy Munawar Rachman (Dir. Program Paramadina), Ahmad Gaus AF (Dir. Publikasi Liberal for All Foundation - USA), dan sebagai Editor; Mun'im A. Sirry, MA (Peneliti Paramadina). Diterbitkan oleh Yayasan Waqaf Paramadina & The Asian Foundation, tahun 2004. ISI BUKU :

    1. Menghina FIQIH sebagai belenggu kehidupan dan memfitnahnya sebagai ajaran yang mendiskreditkan agama lain, bahkan sebagai penyebar kebencian dan kecurigaan terhadap agama Islam. (Kata Pengantar hal. ix dan Mukadimah hal. 2).

    2. Mengnina periode dan generasi AS-SALAF ASH-SHOLIH sebagai penyebab kebekuan pemahaman, dan memfitnah IMAM SYAFI'I sebagai penyebab tidak berkembangnya pemikiran Islam lebih dua belas abad. (Mukadimah hal 4- 5).

    3. Ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Madinah DISKRIMINATIF, EKSKLUSIF dan FUNDAMENTALISTIK. (hal. 142).

    4. Umat beragama apa pun tidak kafir, karena semua agama sama dan benar. sehingga tidak boleh ada yang mengklaim bahwa agarnanya yang paling benar. (hal 133, 167, 206 - 207).

    5. Atas Dasar HIKMAH dan KEMASLAHATAN persaudaraan, persahabatan, kedamaian, kerukunan, solidaritas, persatuan dan kehangatan pergaulan antar umat beragama, maka :

      1. BOLEH mengucapkan SALAM kepada NON MUSLIM, bahkan WAJIB menjawab salam mereka. (hal. 72. 77 - 76).

      2. BOLEH mengucapkan SELAMAT NATAL alau Selamat Hari Besar Agama apa pun, bahkan BOLEH ikut merayakannya (hal.84-85).

      3. BOLEH MENDO'AKAN dan MINTA DO'A dari NON MUSLIM, termasuk DO'A BERSAMA, bahkan semua itu DIANJURKAN. (hal. 102 -103, 107).

      4. BOLEH MASUK MASJID mana saja dan kapan saja bagi NON MUSLIM, termasuk MASJIDIL HARAM dan MASJID NABAWI. (hal. 110 & 118).

      5. Hukum JIZYAH melecehkan NON MUSLIM, maka harus DINASAKH. (hal.151- 152).

      6. BOLEH Kawin Beda Agama dan HARUS ada Waris Beda Agama (hal. 164 & 167).

  2. Buku LOBANG HITAM AGAMA karya Sumanto AI-Qurtuby (alumnus IAIN Semarang) dengan Pengantar : Ulil Abshar Abdalla (Kader Muda NU, Pendiri JIL dan Dir. Freedom Institute), dan di-endos cover yang penuh pujian oleh : Gus Dur (Mantan Ketua PBNU & Mantan Presiden RI), DR. Moeslim Abdurrahman (Cendikiawan Muhammadiyah), Anif Sirsaeba Alafsana (Pengasuh Pesantren Karya Basmala Indonesia), Ahmad Tohari (Budayawan), dan Trisno S. Sutanto (Pengamat Sosial dan Keagamaan). Diterbitkan oleh Ilham Institute dan Rumah Kata, tahun 2005.

    ISI BUKU :

    1. PENISTAAN TERHADAP AGAMA :

      Agama bukan produk Tuhan (hal. 31).

      Agama adalah penjajah budaya dan pemasung intelektual (hal. 55 & 58).

      Agama mematikan akal dan nalar (hal. 59).

      Agama sumber konflik dan pembawa bencana (hal 83 & 37).

      Islam adalah strategi budaya Muhammad dan merupakan sinkretik, serta campuran budaya : Judaisme, Kristianisme dan Arabisme (hal 216. 217 dan 225).

      Penulisan bahasa arab adalah Arabisme (hal. 22S)

    2. PENISTAAN TERHADAP AL-QUR'AN :

      Kemaslahatan lebih diutamakan daripada ayat-ayat Tuhan (hal. 31).

      Umar ikut menciptakan Al-Qur'an (hal. 32).

      Teks Al-Qur'an tidak autentik (hal. 34 & 37).

      Nabi dan para sahabat adalah para pencipta Al-Qur'an (hal. 43).

      Al-Qur'an angker dan perangkap bangsa Quraisy, serta dibuat oleh manusia dan bukan kitab suci (hal. 64 - 65)

      Al-Qur'an membelenggu kebebasan dan rnenciptakan tragedi kemanusiaan (hal. 117).

      Muhammad, Islam dan Al-Qur'an tidak terlepas dari distorsi / penyimpangan (hal. 126).

      Kandungan Al-Qur'an kontroversi (hal. 142).

      Al-Qur'an saja bermasalah, apalagi Kitab Kuning (hal. 146).

    3. PENISTAAN TERHADAP NABI, SHAHABAT & ULAMA :

      Utsman pelaku nepotisme dan keliru membuat mushaf Al-Qur'an (hal.39).

      Nabi dan para Tokoh Non Muslim seperti : Gandhi, Luther, Bunda Terresa & Romo Mangun bersama-sama menunggu di Surga (hal. 45).

      Kisah Heroik Para Nabi dan Mu'jizatnya hanya dongeng seperti : Sinetron "Saras 008” atau kisah heroik James Bond (hal. 58).

      Nalar Politik Tirani dibentuk oleh Khulafa' Rasyidin (hal 124).

      Para sahabat Nabi telah memperagakan Politik Islam dengan sangat sempuma mengerikannya (hal. 134).

      Imam AI-Mawardi mengkhianati hak-hak rakyat dan seorang Rasis / Arabisme (hal150 & 155).

      Doktrin Politik Sunni ambigu dan out of date / kadaluarsa (hal 167).

      Al-'Asy'ari dan Al-Ma'turidi menjalin persekongkolan politik (hal. 171).

      Ahlus Sunnah wal Jama'ah (ASWAJA) adalah sekte yang telah memanipulasi teks-teks keagamaan (hal. 229).

    4. PENISTAAN TERHADAP SYARI'AT ISLAM :

      Syari'at Islam menciptakan gerombolan mafia dan anjing-anjing penjilat kekuasaan (hal. 70).

      Syari'at Islam diskriminatif terhadap perempuan dan non muslim (hal.131-132).

      Formalisasi Syari'at Islam bukan hanya Utopis, tapi juga Tirani (hal. 134).

  3. PERNYATAAN 10 BESAR TOKOH SEPILIS INDONESIA:

    1. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur); Mantan Ketua Umum PBNU.

      "AI-Qur'an adalah Kitab Suci paling porno di dunia", dilontarkan dalam dialog interaktif di Radio 68H - Utan Kayu, Jakarta, bersama M. Guntur Romli, wartawan Tempo, pada Senin 17 April 2006.

    2. Prof DR. Ahmad Syafi'i Ma'arif : Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah :

      Di tahun 2007 membuat tulisan tentang kesamaan umat Islam, Nasrani dan Yahudi di mata Allah. (Majalah MADINA No.06/Tahun I, Juni 2008, hal. 9).

    3. Prof. DR. Dawam Rahardjo : Mantan Pengurus PP Muhammadiyah

      1. "Kalau Islam tidak bisa dikontrol oleh negara sebaiknya Islam dilarang saja di Indonesia", dilontarkan dalam Kolokium International Center Islam and Pluralism (ICIP) pada Selasa, 11 Oktober 2005 di Jakarta, dikutip http://www.christianpost.co.id.

      2. "Pindah Agama tidak Murtad!" dilontarkan dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia pada Rabu, 25 Januari 2006 di Pekanbaru-Riau, dikutip Suara Pembaruan.

    4. Prof. DR. Nasaruddin Umar, MA : Dirjen Bimas Islam Depag RI dan Dosen UIN Jakarta

      "Semua Kitab Suci bias gender" (maksud bias gender ialah tidak adil dalam soal jenis kelamin, khususnya diskriminatif terhadap wanita). Wawancara yang dimuat dalarn situs JIL. (50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, Budi Handrianto, hal. 157).

    5. Prof. DR. Musdah Mulia. MA : Ahli Peneliti di Depag Rl dan Dosen UIN Jakarta

      1. "Tidak ada perbedaan antara Lesbian dan tidak Lesbian. Dalam pandangan Allah, orang-orang dihargai didasarkan pada keimanan mereka". dilontarkan dalam Dialog Publik di Jakarta pada 27 Maret 2008. (Suara Islam edisi 42, 18 April - 1 Mei 2008, hal. 12).

      2. Di tahun 2004 menjadi Kordinator Tim Pengurus Utamaan Gender (PUG) - Depag RI, yang menerbitkan Counter Legal Draft - Kompilasi Hukum Islam (CLD - KHI) yang berisi, antara lain : Poligami tidak sah, Kawin Beda Agama sah, Laki-laki terkena 'iddah 130 hari. Waris anak laki dan perempuan sama. (50 Tokoh Islam Liberal Indonesia Budi Handrianto, hal. 237 - 241).

    6. Prof. DR. M. Amin Abdullah Mantan Rektor UIN Yogyakarta.

      "Tafsir-tafsir klasik AI-Qur'an tidak lagi memberi makna dan fungsi yang jelas dalam kehidupan umat Islam." (Pengantar untuk buku Hermeneutika Pembebasan, karya llham B. Saenong, terbitan Teraju - Jakarta, tahun 2002).

    7. Prof. DR.Abdul Munir Mulkhan : Mantan Pengurus Muhammadiyah.

      "Jika semua agama memang benar sendiri, penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu sendiri, terdiri banyak pintu dan kamar Tiap pintu adalah jalan pemeiuk tiap Agama memasuki kamar surganya." (dari bukunya : Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar. Kreasi Wacana. Yogyakarta, tahun 2002, hal. 44).

    8. DR M Luthfi Asy-Syaukani : Dosen di Universitas Paramadina

      1. "Pada gilirannya, perangkat dan konsep-konsep Agama seperti Kitab Suci, Nabi, Malaikat, dan lain-lain tak terlalu penting lagi.” (Kompas. 3 September 2005).

      2. Dalam Dialog antara Luthfi Syaukani - Adnin Armas, MA di Mailing List (milis) Islam Liberal, tanggal 10 Mei 2001, Luthfi menyatakan bahwa buku-buku karya kaum Orientalis atau Liberal seperti : AAA. Fyzee, M. Watt, H.A.R. Gibb, Denny, Laroui, Nashr Hamid Abu Zayd, An- Na'im, Fatima Mernissi, dan lain-lain, lebih disukai dari pada kitab- kitab Para Ulama Salaf seperti : Syafi’i, Bukhori, Ghazali, dan lain- lain, yang dinilainya sebagai buku-buku biasa yang membosankan. (Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam, GIP. Jakarta, tahun 2003, hal. 36-37).

    9. Ulil Abshar Abdalla, MA : Kader Muda NU dan Pendiri JIL
      1. "Menurut saya, tidak ada yang disebut Hukum Tuhan dalam pengertian seperti yang dipahami orang Islam. Misalnya Hukum Tuhan tentang pencurian, jual-beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain." (Kompas, 18 November 2002)

      2. "Rasul Muhammad adalah Tokoh Historis yang harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya)." (Kompas, 18 November 2002).

      3. "Negara Sekuler lebih unggul daripada Negara Islam ala fundamentalis, sebab Negara Sekuler bisa menampung energi kesalehan dan energi kemaksiatan sekaligus." (Tempo edisi 19-25 November 2002).

      4. “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi Islam bukan yang paling benar.” (Gatra, 21 Desember 2002)

      5. "Dari segi substansi saya tidak menyesali tulisan saya." (Gatra, 21 Desember 2002).

    10. Goenawan Mohamad Wartawan Tempo.

      Tokoh SEPILIS yang RASIS dan FASIS serta berhaluan SOSIALIS, pernah MEMBELA SALMAN RUSHDI dengan alasan kebebasan mencipta, dan MEMBELA AHMADIYAH dengan alasan kebebasan beragama, serta MENOLAK RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI (RUU APP) lewat tulisannya yang berjudul: RUU Porno : Arab atau Indonesia ? Dia menyimpulkan bahwa RUU APP adalah ARABISASI (Koran Tempo 8 Maret 2006)

ALLAH SWT DAN RASULULLAH SAW TELAH DINISTAKAN

AGAMA ISLAM DAN AL-QUR’AN TELAH DILECEHKAN

PARA NABI, SHAHABAT & ULAMA SALAF TELAH DIHINAKAN

APA YANG HARUS KITA LAKUKAN ?

Sabtu, 02 Agustus 2008

Kebatilan Istilah "Demokrasi -Islam"




Kami melihat sebagian kaum muslimin berbicara kepada umat, bahwa mereka adalah “pendukung demokrasi”, “memperjuangkan demokrasi”. Setelah kami berdiskusi dengan sebagian orang tersebut; setelah kami bicara mengenai asal-usul landasan fiosofis, dan konsep praktis dari demokrasi; setelah kami paparkan contoh-contoh kasus dalam impementasinya yang rusak; setelah kami bandingkan dengan aqidah dan syariah islam; dan setelah kami nyatakan pertentangannya dengan tauhid, maka sebagian dari mereka mengatakan: “kami tidak sedang memperjuangkan jenis demokrasi seperti yang anda sampaikan. Demokrasi seperti itu demokrasi barat, dan memang demokrasi barat bertentangan dengan islam. Tapi kami mengusung demokrasi yang lain, yakni demokrasi islam, demokrasi yang dipraktekkan oleh para Khulafaa’ur Rasyidiin”. Demi Allah, Ini adalah jawaban bathil yang harus dibungkam. Wallaahul musta’aan

Sebenarnya, istilah demokrasi-islam merupakan istilah yang mengalami contradictio in terminis. Sebab, Demokrasi-Islam terdiri dari dua istilah yang mewakili dua konsep yang asing antara satu dengan yang lain. Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang terbangun dari pandangan hidup tertentu (aqidah islam). Sedangkan demokrasi merupakan model pemerintahan yang ditelorkan dari pandangan hidup yang lain (bukan aqidah islam). Singkatnya, islam adalah idiologi tersendiri, sedangkan demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang lahir dari idiologi lain, yaitu liberalisme-sekuler (yang menjadi salah satu rival islam).

Atas dasar itu, penggunaan istilah “demokrasi” yang ditempelkan pada istilah “islam” adalah penggabungan yang sangat aneh. Hal itu sama anehnya dengan istilah “Marxisme-islam”, sama seperti menyebut lagu-lagu gereja dengan istilah “nasid-gereja”, sama dengan menyebut tentara Amerika dengan sebutan “mujahid amerika”, sama dengan menyebut seorang kristen yang rajin ke gereja dengan sebutan “seorang kristen yang sholeh”. Bukankah itu merupakan penggunaan istilah yang kacau, di dalamnya terjadi pencampuradukan dua konsepsi yang sebenarnya tidak bisa dicampur. Marxisme adalah sesuatu, dan islam adalah sesuatu yang lain, keduanya bertentangan secara diametral. Di Indonesia, nasid merupakan istilah untuk lagu-lagu islami, sehingga tidak bisa digabungkan dengan istilah gereja. Istilah mujahid, dan sholihuun merupakan istilah yang secara spesifik digunakan untuk menyebut karakter tertentu dalam islam, tidak bisa digunakan dalam konteks di luar islam. Begitu pula dengan demokrasi yang merupakan anak kandung dari liberalisme-sekuler, adalah bukan islam, bahkan musuh islam. Sepert-itulah kejanggalan dari orang-orang yang menipu manusia dengan bermain kata-kata tanpa berfikir. Demokrasi-islam adalah kamuflase yang memperdaya umat muslim. Dan penipuan itu harus segera diakhiri agar umat terentaskan dari kubangan lumpur.

Tidak bisa dikatakan bahwa demokrasi di sini hanya merupakan kata serapan yang bisa saja dipakai untuk mensifati sebuah karakter dari islam. Seperti mengatakan bahwa Umar bin Khothob (ra) itu adalah seorang kholifah yang “aspiratif”, bukankah itu sama dengan mengatakan bahwa Umar (ra) adalah seorang kholifah yang “demokratis”?, kata mereka. Dengan begitu mereka simpulkan bahwa pemerintahan islam adalah pemerintahan yang aspiratif, alias demokratis. Maka dari itu, menurut mereka, demokrasi merupakan karakter asli dari pemerintahan islam.

Jawabnya, demokrasi merupakan istilah yang memiliki pengertian yang telah mapan. Pengertian itu digunakan oleh seluruh dunia untuk menyebut sistem pemerintahan yang menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Ia merupakan sistem pemerintahan yang lahir dari idiologi liberalisme-sekuler. Siapa saja yang memaknai demokrasi dengan pengertian yang berbeda dari pengertian itu berarti dia telah menyimpang dari bahasa manusia, dia telah menggunakan istilah dengan seenak perutnya. Apakah anda akan membenarkan jika ada orang yang mengaplikasikan kata “mobil” untuk sebuah kendaraan yang ditarik oleh seekor kuda yang dikendalikan oleh laki-laki yang memegang cemeti? Bukankah orang itu telah menggunakan sebuah kata dengan cara yang bertentangan dengan konvensi manusia? Maka demokrasi harus kita maknai sesuai dengan makna yang digunakan oleh disiplin ilmu politik, sesuai dengan konsep aslinya, jika kita tidak mau dikatakan bodoh. Dengan pengertian demokrasi yang asli, pemerintahan Umar bin Khothob tidak bisa disebut demokratis, sebab Umar bin Khothob (ra) tidak menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Beliau menjalankan pemerintahannya dengan menjadikan Al Qur’an dan As-sunah sebagai rujukan mutlak dalam mengambil kebijakan. Coba tanya kepada dunia dan ahli politik: “apakah kepala negara yang memutlakkan otoritas Al Qur’an dan As Sunah sebagai sumber hukum (bukan kehendak rakyat) dapat disebut negara yang demokratis? Mana bisa negara yang memutlakkan otoritas “wahyu” yang diyakini oleh penganut agama tertentu bisa disebut negara demokrasi? Mereka justru akan mengatakan: “pemerintahan islam yang bersandar pada aturan syariah yang “kaku” itu tidak demokratis, karena tidak menghargai kebebasan”.

Oleh karena itu, demokrasi bukan sekedar kata asing biasa, tapi ia merupakan istilah yang mapan, lahir dari pandangan tertentu, dan memiliki pengertian tertentu. Maka dari itu, istilah demokrasi tidak bisa diaplikasikan secara serampangan. Kenapa begitu? Karena jika digunakan secara ngawur, lepas dari konteks landasan filosofis dan konsepsi yang diwakilinya, maka penggunaannya akan tampak janggal. Seperti halnya kata presiden dan kholifah, kedua kata ini memiliki konsep tertentu, ia tidak bisa diaplikasikan di luar konteks yang sesuai dengan konsepnya. Oleh karena itu, kata presiden ini tidak bisa diganti dengan istilah lain yang memiliki konsep lain, seperti istilah kholifah. Kedua kata ini, yakni presiden dan kholifah, tidak bisa saling menggantikan, sebab keduanya mengandung konsep tersendiri, bahkan konsep yang dikandungnya merupakan konsep yang bersifat idiologis yang eksklusif. Umar bin Khothob tidak bisa diberi atribut “presiden”, karena Umar (ra) memang bukan seorang presiden tapi seorang kholifah. Di lain pihak, Suharto dan Bush adalah seorang presiden, tidak bisa disebut kholifah Bush atau kholifah Suharto. Hal ini dikarenakan presiden merupakan sebuah isitilah yang penggunaannya relevan dalam negara demokrasi, dan kholifah, penggunaannya terbatas pada negara khilafah. Jadi presiden dan kholifah bukan kata serapan biasa, keduanya tidak memiliki padanan istilah dalam bahasa yang berbeda.

Lain halnya dengan kata serapan biasa, ia bisa digunakan dengan bebas, seperti kata manajer (manager). Maka kata ini (manajer) bisa digunakan untuk mensifati siapa saja yang bertugas mengatur aktifitas sejumlah orang untuk mengerjakan tugas tertentu. Kata ini juga memiliki padanan kata dalam berbagai bahasa. Dengan demikian kata ini bisa secara universal dilekatkan pada siapa pun, karena kata manajer tidak terkait dengan faham atau idiologi apapun. Hal ini lain dengan istilah Demokrasi. Sebab istilah ini khusus ditujukan kepada sistem pemerintahan yang ditegakkan dan diyakini keshahihannya oleh orang-orang yang menganut faham liberalisme-sekuler. Sementara itu, umat islam punya istilah khusus dalam menyebut sistem ketatanegaraan yang dimunculkan dari aqidah islam, yaitu khilafah.

Jika demokrasi itu sama dengan islam, dan khilafah yang asli pada masa khulafaur rasyidin dianggap sama dengan sistem demokrasi, maka seharusnya demokrasi dan sistem khilafah itu dianggap sebagai dua istilah yang memiliki konsep sama (sinonim). Ini jelas tidak bisa diterima, baik oleh umat islam, maupun penganut demokrasi, maupun oleh semua orang yang masih berakal sehat. Jika sistem khilafah adalah demokrasi, dan Amerika juga negara demokrasi, berarti sistem khilafah sama dengan sistem pemerintahan Amerika. Ya nggak? Katanya jika P = Q,, sementara Q = R, maka seharusnya P = R., bukankah demikian? Jadi jika kita konsisten mengatakan bahwa khilafah = demokrasi, maka kita juga harus mengatakan bahwa Amerika identik dengan khilafah yang dipimpin oleh KhulafaaurRasyidin itu. Sebab, semua orang di dunia ini mengatakan bahwa Amerika juga negara demokrasi, atau kalau anda tidak setuju dengan Amerika, taruhlah Yunani kuno sebagai ganti R. Padahal, nilai-nilai yang membangun Daulah Islam dengan nilai-nilai yang membangun Amerika atau Yunani itu sangat berbeda bahkan bertolak belakang. Dan sebagian orang islam tidak akan rela jika dikatakan bahwa pemerintahan khulafaaur rasyidiin setipe dengan sistem Amerika atau pun yunani, begitu pula sebaliknya, orang amerika juga tidak rela jika demokrasi yang mereka banggakan dianggap sama dengan model pemerintahan islam yang mereka anggap Uncivilized.

Logika di atas jadi terlihat aneh karena salah satu premisnya salah total, yakni anggapan bahwa khilafah sama dengan demokrasi, maka jika premis-premisnya dihubungkan secara benar, konklusinya justru terlihat janggal, menggelikan, dan tidak sesuai dengan hasil penginderaan. Masak sih Yunani kuno atau amerika bisa disamakan dengan pemerintahan empat khulafaa’ awal radliyallahu ‘anhum? Jadi jelas, mengatakan bahwa Khulafa’ur Rasyidin telah menjalankan demokrasi merupakan salah satu pernyataan paling “unik” di dunia, saking “uniknya” layak untuk diluruskan. Hal yang sama parahnya pernah terjadi tatkala ada yang menyuarakan sosialisme islam (islam kiri), dan mengatakan bahwa pemerintahan islam pada masa lalu adalah pemerintahan yang bersifat sosialis.

Akan tetapi, istilah demokrasi saat ini sudah sangat populer. Melawan demokrasi sama artinya dengan melawan semua manusia. Maka untuk mendekati dan meraih simpati publik sebagian orang tidak menampakkan perlawanan terhadap istilah demokrasi. Mereka mengatakan kepada khalayak: “Kami juga menganut demokrasi”. Ketika kami menyapa mereka: “apakah kalian membela demokrasi? Padahal demokrasi itu begini dan begitu,.. bla, bla, bla..?”. Setelah itu mereka bebisik kepada kami: “Tunggu dulu, anda jangan tergesa-gesa menyalahkan kami, sebenarnya demokrasi kami berbeda dengan demokrasi yang dipahami oleh publik, kami meyakini demokrasi islam”. Maka disamping melakukan perancuan konsep, mereka dengan sadar juga telah melakukan tindakan kamuflase di mata publik. Sebab mereka menggunakan sebuah istilah di depan publik, akan tetapi mereka memaknai istilah itu dengan arti yang berbada dengan apa yang dipahami oleh publik. Ini seperti seorang sufi-ghulah yang ditanya orang-orang: “apakah anda sudah sholat?”, ia menjawab: “sudah”. Padahal yang dimaksud penanya adalah sholat maghrib, sedang sang sufi-ekstrim memaknai sholat sebagai “penyatuan batin antara manusia dengan Allah”. Apakah ini pembicaraan yang nyambung? Bukankah sang sufi-x-trim telah menipu orang-orang? Di samping itu, dengan tidak jujur kepada publik, mereka telah mungubur dan menyembunyikan fikrah islam, dan menampakkan diri sebagai pendukung demokrasi. Jika nanti kesadaran umat telah pulih, dan umat tahu bahwa demokrasi adalah bathil, sementara hari ini mereka terlanjur mengatakan sesuatu yang bathil, apakah nanti umat akan percaya kepada mereka? Padahal telah diketahui bahwa mereka bertahun-tahun menyuarakan sesuatu yang bathil di depan umat? Tentu mereka tidak mau hal itu terjadi, maka mereka akan selalu berusaha menyembunyikan hakekat demokrasi, menjaganya agar tidak tampak bathil di mata umat. Dengan begitu, umat akan selalu melihat mereka sebagai pembela rakyat, pembela demokrasi. Dan selamanya mereka akan seperti itu. Tindakan ini mereka namakan “dakwah bijak”, dakwah yang tidak frontal, kata mereka. Apa ini yang disebut dakwah, menampakkan kebathilan sebagai sesuatu yang haq? Padahal, kita diajari untuk mengatakan sesuatu yang haq sebagai haq, dan bathil dikatakan bathil. Maka tidak heran jika mereka selalu membantah dengan bantahan yang tidak disandarkan pada skema pendalilan yang syar’i, seperti alasan dhorurat, mashlahat, daf’ul mafsadat, dsb, seraya mengesampingkan nash-nash yang qoth’i. Allaahumma innaa nas’alukal hudaa wash-shiraathol mustaqiim, wa na’uudzubika minasy-syayaathiin! Salaamun ‘alal mursaliin, wa aakhiru da’waanaa anil hamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin

Selasa, 15 Juli 2008

ANTARA PEMBELA ISLAM & PEMBELA KAFIR (BAG 2)

Akar permasalahan adalah ahmadiyah

Oleh : Muhammad Syahid Kalja Joban


Ahmadiyah mengaku bagian dari Islam sedangkan ushul atau landasan pokok agama sangat jauh dari ajaran Islam, ini adalah penodaan agama! yang melanggar hukum agama dan hukum Negara. Oleh karena itu rabithoh al Islamiyah makkah al mukarromah mengeluarkan fatwa bagi dunia Islam bahwa “ahmadiayah sesat dan bukan bagian dari Islam”, MUI pun mengeluarkan fatwa bahwa “ahmadiyah sesat dan menyesatkan”. dari kesesatan ahmadiyah:

Pertama, soal kenabian. Ahmadiyah memang mengakui bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul, tapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai Penutup Para Nabi dan meyakini kedustaan ajaran Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad.

Kedua, soal Kitab Suci. Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri yang disebut kitab Tadzkirah. dan masih banyak lagi kesesatan-kesesatan ahmadiyah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.


Bagi umat Islam, masalah Ahmadiyah adalah masalah hidup dan mati, karena sudah menyangkut masalah dasar-dasar keI
slaman. Jadi, sangat tidak layak, jika dalam melihat kasus Ahmadiyah, kelompok-kelompok yang ada hanya mendasarkan pada cara pandang HAM Barat, yang tidak mengenal istilah tauhid atau syirik, sesat atau tidak sesat.


Islam sangat menghargai kebebasan beragama, tapi Islam tidak pernah mentolerir Penodaan Agama. Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam, bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan dan gangguan terhadap umat agama lain. Dalam pandangan Islam, bahwa agama lain seperti Kristen, Budha dan Hindu, memiliki agama dan konsep ajaran sendiri, sehingga mereka mesti dihargai dan dihormati, serta tidak boleh diganggu selama mereka tidak mengganggu Islam. Inilah Kebebasan Beragama. Sedangkan Ahmadiyah mengatasnamakan Islam tapi menyelewengkan ajaran Islam, sehingga mereka sudah menyerang, mengganggu dan merusak Islam. Itulah Penodaan Agama. Karenanya, mereka mesti dilawan dan dilenyapkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam. Maka wajar, kalau ada umat Islam yang tersinggung karena perbuatan ahmadiyah yang telah menodai Islam sampai merusak mesjid ahmadiyah, karena ahmadiyah membahayakan kemurnian aqidah umat Islam yang dibawa oleh nabi kita tercinta Muhammad SAW.


Di dunia Islam, masalah Ahmadiyah sudah sangat jelas. Di Indonesia pun, fatwa MUI sudah sangat jelas menyebutkan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan berada di luar Islam. Bahkan, setelah melakukan penelitian yang serius terhadap kelompok ini, Bakorpakem pun sudah memutuskan bahwa Ahmadiyah memang menyimpang dari ajaran pokok Islam. Maka, sebagaimana diatur dalam UU No.1/PNPS/1965, kelompok seperti ini bisa dibubarkan oleh pemerintah.


Tetapi, apa yang terjadi? Di Indonesia, bermunculan kelompok-kelompok yang mengacaukan kebenaran, dengan mengatasnamakan kebebasan beragama, yang dengan semena-mena menggalang opini dan kekuatan masyarakat untuk mendukung aliran-aliran sesat dan merusak Islam, seperti kelompok Ahmadiyah. Salah satu kelompok yang sangat aktif dalam membela aliran sesat – khususnya Ahmadiyah -- adalah kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinanan biasanya disingkat AKKBB. bahkan tak luput tokoh-tokoh Islam liberal yang secara dzohir(terang-terangan) membela ahmadiyah agar tetap hidup di Indonesia, seperti: Gusdur, Adnan Buyung Nasution, Syafi’I Ma’arif, dan masih banyak dari kalangan liberal merapatkan barisan membela kesesatan ahmadiyah. Dimana IMAN mereka?


Insiden 1 juni di monas merupakan kejadian spontanitas massa FPI sekaligus tindakan tegas terhadap ahmadiyah yang membandel, karena mereka tidak mau agama dan keyakinan mereka dinodai, jadi, bukan atas perintah al habib Muhammad rizieq syihab, tapi iman mereka yang memanggil. bagaimana FPI tidak marah, ibu saya saja diganti , saya marah, ini rosulullah diganti!”(suara hati penulis). dan munculnya kekerasan oleh FPI terhadap AKKB akibat adanya provokasi dari AKKBB yang tengah berorasi bertemakan “stop kekerasan terhadap sesama agama” yang di maksud dengan tema ini sebagai pembelaan terhadap ahmadiyah yang di kecam umat Islam seluruh Indonesia karena ajaranya yang sesat dan menyesatkan.


Oke, sesuai hukum yang berlaku, yaitu hukum ciptaan manusia yang penuh cacat dan kekurangan, siapapun yang melakukan kekerasan harus dikenakan hukum sesuai prosedur, tapi aparat harus bersikap arif dan bijak dengan memeriksa kedua belah pihak, supaya terlihat siapa yang salah. Tapi jangan lupa, sikap keras mencerminkan dua sifat, Pertama, keras menanandakan sikap tegas, kedua, menandakan kebengisan hati. Tawuran antar kampung gara-gara “ berebut cewek yang mengakibatkan kedua belah kampung saling serang, saling merusak rumah-rumah mereka, ini merupakan kekerasan yang menunjukan kebengisan hati. Tapi, ketika aparat kepolisian menembak mati pencuri yang lari, Itu kekerasan yang menunjukan tindakan tegas.


Pasca kejadian monas, berkoarlah buldog-buldog ahmadiayah, Gusdur dan antek-anteknya, untuk mengalihkan isu dari pembubaran ahmadiah ke pembubaran FPI, bahkan Gusdur mengatakan, akan membela gerakan ahmadiyah selama dia masih hidup, dari pernyataan ini menandakan bahwa Gusdur bukan hanya buta matanya, tapi buta hatinya. Ditambah dengan ketidak adilan media masa dan provokasi kalangan liberal yang di back-up stasiun televisi dan adu domba” antar ormas Islam, membuat umat Islam “tak berdaya”. sehingga image FPI dimata masyarakat Indonesia telah mencoreng citra Islam, melanggar demokrasi, anti pancasila dll . Namun Al HamduliLLAH, untungnya umat muslim cepat sadar bahwa akar masalah dari insiden ini adalah ahmadiyah. Umat Islam pun melakukan aksi perlawanan” dengan membalas aksi yang lebih besar, sekitar 9000 orang ”mengepung istana”. Tetapi, sekali lagi media massa sperti; TV one, metro TV, trans tv, SCTV , RCTI, tidak terlalu tertarik menjadikan liputan “LIVE”, sebagaimana saat penjemputan FPI di markasnya, sebab bagi media, besar atau kecilnya jumlah orang itu hanyalah image (citra). Gerakan ribuan orang berbaju putih-putih mengepung istana tidak terlalu menarik dibanding segilintir aktivis AKKBB. Sekali lagi, ini soal image (citra)!. Jadi , yang sedang terjadi adalah upaya “membungkam” orang atau organisasi yang secara tegas menyuarakan Islam. Lantas siapa yang diuntungkan? Tentu, mereka yang tidak menginginkan Islam kuat dan mereka yang tidak menginginkan Indonesia kuat, mereka yang diuntungkan adalah kaum imperialis dan para anteknya.


Massa AKKBB yang mengusung agar ahmadiyah tetap hidup di Indonesia, sudah tentu antek-antek barat yang sudah menelan mentah-mentah pemikiran liberal, sehingga mereka mengatakan Islam yang menjalankan amar ma’ruf nahi munkar sebagi Islam radikal. Mereka tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat, atau sengaja menutup mata mereka, ketika nabi menghacurkan berhala-berhala disekeliling ka’bah, memerangi orang-orang kafir, sebaimana mereka memerangi Islam. Atau mereka menutup telinga mereka, ketika al qur’an menceritakan nabi Muhammad SAW menghancurkan dan membakar mesjid diror, sebuah mesjid yang digunakan kemungkaran, nabi perintahkan untuk dirubuhkan dan dibakar!! apakah dengan demikian kita akan mengatakan nabi anarkis? radikal? atau mengatakan nabi sebagi preman berjubah?? Demi ALLAH, siapapun yang mengatakan sedemikin rupa, maka ia telah KAFIR! Dari ketegasan itu, ALLAH memuji nabi (sesungguhnya engkau memiliki budi pekerti yang agung)


Usaha pembubaran FPI yang diteriakan gusdur dan konco-konconya, akan menutup semua ruang lingkup dakwah Islam dan gerakan amar ma’ruf nahi munkar di Indonesia! pernahkah kita bertanya, lembaga mana yang berani blak-blakan dalam memberantas maksiat? yang mampu melawan hegemoni teroris Amerika ? yang berteriak lantang guna men_stop pornografi, pornoaksi, sex bebas, playboy, perjudian, pelacuran ? yang berdiri terdepan mencegah aliran-aliran sesat ? yang berjuang melawan musuh-musuh agama dan Negara ? selain lembaga yang bergerak dalam amar ma’ruf nahi munkar seperti FPI ! dimana peran Gusdur dalam membela Islam ? dimana AKKBB ? JIL ? dimana antek-antek yahudi ? mereka sibuk membuat makar untuk menghancurkan Islam, sibuk membela kemaksiatan dan kemungkaran, sibuk membela goyang ngebor inul, sibuk untuk menodai al quran, dengan mengatakan qur’an paling porno sedunia, sibuk cari simpati barat, sibuk menjauhkan ummat Islam dari Islam. Biadab!


Jelaslah dimata kita semua, mana yang haq dan mata yang bathil. Mana Pembela Islam dan Pembela kafir.


FPI bubar, maksiat berakar. Model perjuangan FPI yang mempunyai misi menegakkan amar ma’ruf nahi munkar haruslah ada, kalau Indonesia mau selamat dari azab ALLAH, hanya orang-orang senang bermaksiat dan orang-orang yang tetap mempertahankan sekularisme dan liberalisme yang menginginkan FPI bubar, sekarang ini para da’i hanya bisa ngomong, tapi kenyataan dilapangan, berapa banyak dari mereka yang tiarap tidak mau menerima resiko perjuangan, perlu diketahui, nahi munkar lebih besar resikonya daripada amar ma’ruf. Mau dikemanakan bangsa ini kalau maksiat masih merajalela tanpa ada umat Islam yang yang mencegahnya? ormas seperti FPI tidak akan pernah bubar selama maksiat dan kedzoliman masih menggurita di Republik Indonesia. FPI dan gerakan amar ma’ruf nahi munkar lainya merupakan aset umat Islam yang harus didukung, dibela dan diperjuangakan.


Oleh karena itu, saatnya kita umat Islam membuka mata dan hati kita untuk kembali kepada syari’at Islam dari paham nasionalisme sempit, demokrasi yang penuh cacat, plularisme, dan menjadikan syariat Islam dalam kehidupan pemerintahan dan kenegaraan.










align="center">
Aksi Sejuta Umat Bubarkan Ahmadiyah
Description:
Sekitar 100 ribu kaum Muslim bersatu menggelar aksi unjuk rasa menutut pembubaran Ahmadiyah dan pembebasan Habib Rizieq Shihab. Massa yang terdiri dari berbagai elemen umat baik dari kalangan santri, para ulama, anggota majelis taklim, habib dan umat Islam se-jabotabek ini tumpah ruah di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Hari Senin ini (09/06).

Para peserta aksi yang mayoritas berpakaian putih-putih ini tak henti-hentinya meneriakkan takbir dan sholawat serta yel-yel penolakkannya terhadap Ahmadiyah. Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan damai. Bahkan menurut Shodiq Ramadhan, ketua pelaksana, aksi dijamin aman. Hadir juga massa dari orams-ormasi Islam seperti Forum Betawi Rempug (FBR), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Gerakan Pemuda Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, dan ormas-ormas lainnya yang tergabung dalam Forum Umat Islam.

Tampak mereka membawa panji-panji Islam seperti bendera Rasulullah Saw. berwarna hitam putih bertuliskan laa ilaahaillallah muhammad rasulullah dan juga bendera ormas mereka masing-masing. Selain itu mereka mengusung spanduk serta poster yang berisi tuntutan mereka seperti, 'Bubarkan Ahmadiyah Harga Mati', 'Tegakkan Syariah Bubarkan Ahmadiyah', 'Bubarkan Ahmadiyah Sekarang Juga!.

Di samping itu juga terdapat juga poster Munarman dan Habib Rizieq. Di bawah foto Munarman tertulis Bubarkan Ahmadiyah, sedangkan di bawah foto 'Habib Rizieq' tertulis Bebaskan 'Habib Rizieq.'

Bertemu dengan Jubir Presiden

Sementara itu, sepuluh orang perwakilan umat yang merupakan ulama dan tokoh umat diperbolehkan masuk ke dalam istana Negara. Perwakilan dari umat itu antara lain, KH. Abdullah Rasyid Syafi'i (Pimpinan Ponpes Asysyafiiyah/Ulama Betawi), KH. Nur Iskandar (Pimpinan Ponpes Assidiqiyah), Habib Hasan Al-Jufri, Habib Al-Habsi, Fadholi L Muhir (Ketua Forum Betawi Rempug), KH. M. Al-Khaththath (Sekjen FUI), dan Mashadi (Ketua FUI).

Di depan istana mereka diterima jubir kepresidenan Andi Malarangeng. Para perwakilan umat Islam ini mendesak pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Mereka membacakan fatwa MUI yang menyatakan Ahmadiyah aliran sesat di depan jubir presiden. Mereka juga mempertanyakan ketidakadilan atas insiden monas di mana pemerintah bereaksi cepat atas FPI tapi AKKBB dibiarkan. Para wakil umat ini pun menyampaikan surat tuntutan pembubaran Ahmadiyah kepada SBY. Jubir Presiden berjanjin akan menyampaikannya segera kepada Presiden SBY. [f/syabab.com]




Istana Usai, Mapolda Diserbu
Fotografer: Nala Edwin
09/06/2008 14:50 WIB : Ribuan pendemo kembali menyerbu Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6). Selain menyerukan pembubaran Ahmadiyah, massa juga meminta izin untuk menjenguk Ketua FPI Habib Rizieq yang tengah ditahan. Pendemo yang sebelumnya berdemo di Istana Negara kini beraksi di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta.






sumber : Foto Detik



Lautan Pendemo di Sudirman
Fotografer: Dikhy Sasra
09/06/2008 14:30 WIB : Setelah beraksi di Istana Negara, ribuan pendemo bergerak menuju Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Massa berkonvoi dengan berbagai kendaraan. Jalan Jenderal Sudirman tertutup lautan massa, Senin (9/6).

Massa berorasi di Mapolda Metro Jaya.












Sumber : Detik Foto



Polisi Siaga di Depan Istana
Fotografer: M. Rizal Maslan
09/06/2008 12:55 WIB : Ribuan orang berdemo menuntut pembubaran Ahmadiyah di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). Ratusan polisi pun disiagakan, mereka membentuk barikade, kawat berduri juga dipasang.

Barikade polisi bertameng menjaga Istana Presiden.












Sumber : Detik Photo



Demo di Istana, Tugu Tani Macet
Fotografer: Fitraya Ramadhanny
09/06/2008 12:12 WIB : Kemacetan akibat demo pembubaran Ahmadiyah berdampak ke kawasan Tugu Tani. Ratusan demonstran melakukan longmarch. Kehadiran massa FBR yang menggunakan sepeda motor semakin memperparah kemacetan.

Dengan berbusana serba hitam massa FBR melakukan konvoi menuju Istana Negara.










SUmber : Detik Foto



Menuntut Pembubaran Ahmadiyah
Fotografer: Dikhy Sasra
09/06/2008 11:48 WIB : Ribuan orang berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). Massa yang terdiri dari santri, ulama, anggota majelis taklim dan habib se-Jabotabek ini menuntut Ahmadiyah dibubarkan.

Dalam aksinya massa mengenakan busana muslim serba putih.
















Sumber : Detik Foto



Thousands of members of hardline Islamic groups march to Jakarta's ...

Members of various hard line Islamic shout during a demonstration ...

Members of various hardline Islamic groups pray during a demonstration ...

Thousands of hardline Indonesian Muslims chant

Muslim protesters shout 'God is great' during a demonstration ...

Thousands of hardline Indonesian Muslims chant

Thousands of hardline Indonesian Muslims chant
sumber : Yahoo Photo

Jumat, 11 Juli 2008

Habib Rizieq: Si goen ingin “Menggurui“ Saya dan Abubakar Ba’asyir tentang Iman



imageKetua FPI, Habib Rizieq Shihab menyampaikan hak jawab atas tulisan pendiri Tempo Goenawan Muhammad. “Si goen ingin “menggurui“ saya dan Ustad Abubakar Ba’asyir tentang iman, “ ujarnya.

Di balik jeruji besi, Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab masih lantang. Senin 23 Juni 2008, Advokasi Anti Ahmadiyah, selaku kuasa hukum Habib Muhammad Rizieq Shihab, mendatangi kantor majalah Tempo untuk menyampaikan hak jawab atas tulisan Catatan Pinggir Goenawan Mohamad di majalah itu pada edisi 16-22 Juni 2008.

Sayangnya, hak jawab itu tak dimuat di Tempo. Melalui humas FPI, bantahan yang sedianya sebagai hak jawab itu kemudian dikirim ke redaki hidayatullah.com.

Dalam suratnya yang dikirim melalui faks itu, Habib Rizieq mengatakan panjang lebar tentang beberapa pandangan tulisan Goenawan tentang FPI dan dirinya.

“Setelah membaca catatan pinggir si goen dalam majalah Tempo edisi 16-22 Jui 2008, saya rasakan sel tahanan yang semula sempit dan pengap, berubah menjadi luas dan nyaman,” tulisnya.

image“Tadinya, saya enggan menulis tanggapan ini, tapi karena si goen bertanya dan menantang, maka saya gunakan hak jawab saya. Di sini saya sengaja menulis namanya dengan singkat “si goen”, itupun cukup dengan huruf kecil. Bagi saya, huruf besar hanya untuk orang besar, apalagi nama Muhammad hanya untuk orang mulia.”

Sebagaimana diketahui, dalam rubrik “Catatan Pinggir” di majalah Tempo edisi 16-22 Jui 2008, Goenawan Muhammad yang juga dikenal pendiri Tempo menulis seputur FPI dan Habib Rizieq Shihab.

Dalam tulisan berjudul, “Indonesia”, mas Gun, begitu kalangan wartawan menyebutnya, mengulas banyak hal. Diantaranya menyinggung masalah keadilan, kebhinekaan, Pancasila dan masalah keimanan. Ia juga mengatakan bahwa Indonesia bukan Arab Saudi dan bukan Turki. Dan tentusaja, kritik terhadap Habib Rizieq Shihab dan Ustad Abubakar Ba’asyir.

“Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Ba’asyir, sebab itu pelik. Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepada hakim, jaksa, polisi –juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelis ulama, Ketua FPI, atau amir yang manapun. Keadilan yang sebenarnya tak di tangan manusia.

Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percaya kepada yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurna yang kita ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan kata lain, iman adalah kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Iman membentuk, dan dibentuk, sebuah etika kedaifan,” tulis Goenawan.

imageDalam tulisan lain, Goenawan juga mengatakan, “Gotong-royong” itu juga berangkat dari kerendahan hati dan sikap beradab, sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa nama Tuhan –siapa pun, juga Saudara Baa’syir dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karno sebagai “egoriesme-agama.”

Menjawab tulisan itu, Habib Rizieq membalasnya. “Anehnya, si goen yang selama ini tidak pernah memuji pemerintah, tiba-tiba melalui catatan pinggirnya menjilat polisi, jaksa, hakim hingga Presiden, kenapa? Takut atau cari muka? Mungkin si goen sedang depresi, takut dituntut dab diperiksa sebagai “biang kerok“ insiden Monas? Atau si goen sedang ketar-ketir kedoknya terbuka sebagai antek asing? Atau si goen sedang bingung hilangkan jejak dana asing ratusan juta dolar yang diterimanya bersama “gang“ AKKBB dari bosnya Amerika melalui Asia Foundation, Ford Foundation, USAID, NDI, Rockefeller, dll?”, tulis Rizieq.

“Lebih anehnya lagi, si goen ingin “menggurui“ saya dan Ustad Abubakar Ba’asyir tentang iman, ketuhanan, kemanusiaan, keadilan dan Pancasila.

imageLucu, si goen dan “gerombolannya“ yang selama ini mati-matian membela pornografi, pornoaksi, seks bebas, homoseks, lesbi, nabi palsu, aliran sesat. Bahkan menghina Allah dan Rasul-Nya, memfitnah Islam dan Al-Quran. Dia ingin menggurui kami? Itukah “iman“ dan “ketuhanan“ yang ingin diajarkan si goen kepada saya dan Syeikh Baa’syir?!.”

“Indonesia memang bukan Arab atau Turki, tapi jangan lupa, Indonesia juga bukan Amerika! Indonesia memang bukan negara agama, tapi Indoneisa juga bukan negara syetan yang kau bisa seenaknya menistakan agama dan budaya,” tambah Habib Rizieq.

Ketua FPI berada di penjara Polda Metrojaya ini menyelesaikan pendidikan sarjananya dari Fakultas Hukum Islam di King of Saud University, Riyadh, Arab Saudi . Baru-baru ini ia juga lulus master di Universitas Malaya, Kuala Lumpur. Tesis masternya yang dipuji oleh para guru besarnya itu berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia”.

Karena dianggap baik mutu riset dan penulisan tesisnya itu, para guru besar universitas tertua di Malaysia itu langsung mendukung Habib Rizieq meneruskan pendidikannya ke jenjang doktor. Akibat kasus Monas, studinya itu kita tertunda lagi. [rud/cha/www.hidayatullah.com]